Senin, 27 Oktober 2014

Perbedaan Futures dan Saham


Terkadang orang sulit membedakan antara futures dan saham. Tahukah Anda bahwa futures dan saham memiliki perbedaan yang signifikan? Oleh karena itu, sebelum Anda terjun langsung ke dunia trading, Anda harus memahami perbedaannya terlebih dahulu.

Pialang Saham
Perundang-undangan perusahaan pialang saham diatur oleh Kementrian Keuangan dan diawasi langsung oleh Bapepam (Badan Pengawas Pasar Modal). Sedangkan Bursa Efek Indonesia (BEI) merupakan tempat transaksinya jual-beli saham dengan seperangkat peraturan yang harus dipatuhi oleh para pelaku jual-beli saham. Pialang saham merupakan sarana yang digunakan oleh penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi jual-beli saham.

Pialang Berjangka (Futures)
Perundang-undangan perusahaan pialang berjangka diatur oleh Kementrian Perdagangan dan diawasi langsung oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi). Sedangkan Bursa Berjangka Jakarta bertugas untuk:
  • Menyediakan fasilitas yang cukup untuk terselenggarakannya transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah dan Kontrak Derivatif lainnya yang teratur, wajar, efisien, efektif dan transparan.
  • Menyusun rencana anggaran tahunan dan penggunaan laba Bursa Berjangka sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh dan dilaporkan kepada Bappebti.
  • Melakukan pengawasan pasar atas setiap transaksi Kontrak Derivatif selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah dari Penyelenggara dan Peserta Sistem Perdagangan Alternatif.
  • Menyusun peraturan dan tata tertib Bursa Berjangka. 
http://centralfutures.com/perbedaan-futures-dan-saham-2/